Bekraf Membangun Komitmen Perbankan bagi Ekonomi Kreatif

Untuk mendorong perkembangan sektor ekonomi kreatif di Indonesia, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) meluncurkan program Dana Ekonomi Kreatif. Acara berlangsung di Jakarta Selasa (15/11).

Kepala Bekraf Triawan Munaf mengatakan, Bekraf akan memberikan solusi dalam membangun ekonomi kreatif, agar sektor ini bisa menjadi tulang punggung terhadap perekonomian nasional. Menurutnya, selama ini ekspor Indonesia masih bergantung dengan komoditas sumber daya alam seperti batubara, minyak kelapa sawit, karet dan mineral, namun sekarang ini pertumbuhan ekonomi terganggu pada saat harga komoditas andalan tersebut menurun di pasar global.

“Industri ekonomi kreatif sejalan dengan transformasi struktur perekonomian dunia, dimana terjadi perubahan pertumbuhan ekonomi dari basis sumber daya alam menjadi sumber daya manusia”. paparnya.

Dia juga mengatakan, perkembangan bisnis sektor ekonomi kreatif masih menemui kendala, terutama akses permodalan. Mayoritas sub sektor industri kreatif yang terkendala dalam hal ini lantaran berbasis ide yang sifatnya tidak terlihat (intangible). Alhasil, sulit bagi perbankan atau lembaga keuangan menentukan nilai dan menghitung jaminannya.

“Katakan sub sektor aplikasi dan game. Perbankan masih kesulitan menghitung proyeksi dan tingkat kemampuan pengembalian pinjaman si penerima kredit. Kami menyadari industri ekonomi kreatif bersifat intangible, sehingga pelaku ekonomi kreatif perlu mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang perbankan nasional sebagai sumber permodalan. Sehingga pelaku ekonomi kreatif perlu diberi wawasan dan pemahaman yang cukup mengenai skema bisnis yang dibiayai perbankan” ujarnya.

Selain itu, fungsi Dekraf adalah sebagai "pool of commitment" dari berbagai sumber dana dan lembaga keuangan untuk menyediakan dan meningkatkan portofolio pendanaan atau permodalan ke sektor ekonomi kreatif.

Berdasarkan data Bank Indonesia, kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) baru sebesar 7,05 persen atau Rp641,81 triliun.

Lima kelompok industri kreatif yang menjadi penyumbang PDB terbesar adalah kuliner 32,51 persen, mode atau fashion 28,29 persen, kerajinan 14,44 persen, penerbitan dan percetakan 8,11 persen dan desain 3,9 persen.

Bekraf menilai ekonomi kreatif dapat menjadi sektor unggulan baru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Bekraf juga meminta semua pihak untuk ikut serta mendorong industri ekonomi kreatif agar mampu berkontribusi besar lagi terhadap perekonomian.

Deputi II Bidang Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo, menuturkan Bekraf akan mendorong target kinerja Bekraf. Ada tiga indikator kinerja Bekraf yakni kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi atau Produk Domestik Bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, serta kontribusi terhadap ekspor.

“Bekraf ditargetkan mendorong kontribusi ekonomi kreatif ke PDB, dari 7 persen di 2015 menjadi 10 persen di 2019,” kata Fadjar.

Hal tersebut dijelaskan dalam simposium nasional yang mengambil tema “Membangun Komitmen Perbankan bagi Ekonomi Kreatif”. Acara ini diselenggarakan dengan tujuan mencari solusi kendala akses permodalan terhadap sektor industri ekonomi kreatif.

Bahkan, sektor kerajinan yang bentuk fisiknya terlihat pun masih terkendala oleh permodalan. Tidak hanya itu saja, kesulitan lainnya adalah dalam hal pemasaran produk keterampilan pekerja, dan sebagainya.

Sementara itu, target kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap ekspor pada 2019 yang sebesar 12-13 persen juga optimistis tercapai. Fadjar mengakui, sejak 2013 hingga 2015 tidak ada peningkatkan signifikan dari ketiga indikator itu.

Di waktu yang sama, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perbankan Sigit Pramono mengatakan, hal yang membuat bank tidak mau menyalurkan kredit ke sektor ekonomi kreatif karena perbankan belum mengenali sektor tersebut.

Menurutnya, Perbankan jika tidak mengenal sektor ekonomi kreatif jangan dikasih kredit. Itu masalahnya. Namun tidak hanya bank yang harus berkomitmen, pelaku sektor ekonomi kreatif juga harus dibimbing agar paham mengenai skema pemberian kredit maupun pembayaran kredit lewat perbankan. Pasalnya, mayoritas pelaku usaha di sektor ini adalah pemula atau startup.

Mantan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) ini mengimbau, pemerintah dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat membuat kebijakan-kebijakan mengenai sektor ekonomi dalam ketepatan pembayaran cicilan.

“Saat ini skema kredit khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR) sudah menjangkau sektor ekonomi kreatif, sehingga tidak perlu ada skema khusus ditambah prospek ekonomi sektor ini juga sudah baik, bank akan melihat, jika segmen tersebut berpotensi bagus, pasti akan masuk tidak harus disuruh. Dalam hal ini bank harus melihat sektor yang disasar memang benar-benar berpotensi,” Tambah Mantan Ketua Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *